Skip to content

Kelurahan Krooy

PEMKAB KAIMANA DAN BPS CANANGKAN KROOY SEBAGAI ‘KELURAHAN CANTIK’

KELURAHAN KROOY – Pemerintah Kabupaten Kaimana bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Kelurahan Krooy sebagai Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) yang ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Yacob Ahimsa Irre Warere dan Kepala BPS Kaimana Masadi Yanri Koupun pada Senin (09/09/2024), bertempat di Kantor lurah Jalan Batu Putih Krooy Kaimana

Dalam acara tersebut, pemerintah daerah yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah, menyampaikan harapannya bahwa pentingnya memahami data, dan pentingnya pengelolaan data statistik dalam menjalankan roda pembangunan. Beliau juga mengajak semuanya untuk saling bahu membahu untuk menyukseskan program Kelurahan Cantik.

Acara Pencanangan Desa Cantik 2024 Di Kantor Kelurahan Krooy Kaimana

“Saya berharap dengan peluncuran program ini, kita semua dapat memahami pentingnya pengelolaan data dan statistik dalam pembangunan desa. Mari saling mendukung agar program ini dapat sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi daerah,” kata Warere

Lebih lanjut beliau menjelaskan, setelah Kelurahan Krooy ditetapkan sebagai Kelurahan Cantik, maka diharapkan dapat menghasilkan data statistik sektoral tingkat kelurahan yang sesuai prinsip Satu Data Indonesia, dimana data statistik tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Kaimana khususnya dari level Kelurahan, level Distrik hingga level Kabupaten pada setiap OPD.

Seluruh pimpinan OPD terkait diminta untuk selalu membangun koordinasi dengan BPS Kaimana, sehingga pelaksanaan statistik sektoral Kelurahan Cantik dapat berjalan baik.

“Untuk itu kami mengapresiasi dukungan BPS Kaimana. Kami juga siap mendukung pelaksanaan kegiatan statistik sektoral dan program Desa Cantik di Kabupaten Kaimana yang dimulai dari Kelurahan Krooy,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPS Kabupaten Kaimana, Masadi Yanri Koupun mmenjelaskan tentang Perpres Nomor: 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana dengan adanya Perpres tersebut, maka pemerintah daerah dari level pemerintah provinsi hingga desa/kelurahan mempunyai peran penting sebagai produsen data.

Kepala BPS juga memaparkan terkait pentingnya mendukung program Satu Data Indonesia dimaksud, dimana BPS Kabupaten Kaimana selalu berperan aktif melakukan proses tata kelola data di lingkup Pemkab Kaimana, hal ini dikarenakan pentingnya ketersediaan data yang valid sangatlah penting dalam mengambil sebuah keputusan serta kebijakan.

“Ketersediaan satu data yang valid, akurat serta akuntabel tentunya sangat berarti serta bernilai penting bagi kita, guna mendukung penguatan kualitas perencanaan, perumusan, dan pengambilan keputusan serta kebijakan,” ujar Kepala BPS Kabupaten Kaimana.

Dengan pencanangan ini, Kelurahan Krooy diharapkan mampu bertransformasi menjadi kelurahan yang lebih maju, berbasis data, serta berkontribusi pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Kaimana secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *